Dari tahun ke tahun perhatian
pemerintah terhadap kesejahteraan para guru semakin membaik, namun sayangnya
perhatian tersebut masih tercurah kepada guru PNS dan tidak untuk mereka yang
masih honorer, artinya di satu sisi pemerintah memperhatikan nasib guru,
sedangkan di sisi lain pemerintah mengacuhkan pandangan atau perhatiannya
terhadap guru yang notabenenya masih honorer.
Sewaktu masih kuliah saya sering
berdiskusi dengan salah satu dosen program megister pendidikan yang kebetulan beliau
ini sangat akrab bukan hanya kepada mahasiswanya saja tetapi juga mahasiswa
lintas jurusan sepertiku, beliau sering bilang bahwa guru adalah profesi, tidak
peduli itu guru honorer ataupun guru PNS, jadi sudah selayaknya pemerintah ini
tidak pilih-pilih untuk mensejahterakan mereka, bahkan yang lebih ekstrim
“jangan pernah angkat guru honorer jika tak mampu mensejahterakannya.” Beliau
juga sering menggugat pemerintah dengan caranya yang santun namun menohok
sehingga sang profesor ini diangkat secara aklamasi oleh para guru honorer
menjadi sesepuh sekaligus ketua asosiasi mereka.
Meskipun saya sudah wisuda dan
jarang berdiskusi lagi seperti dulu, sesekali saya masih menyempatkan diri untuk
membaca journal-journalnya, disalah satu journalnya, beliau menulis, “Layaknya
pemerintah memandang semua guru bukan dari PNS atau honorernya, melainkan dari
kinerja dan kontribusinya. Perbedaan gaji antara guru PNS dan guru Honorer
wajar jika jumlah gaji itu tidak beda jauh. Namun, jika perbedaannya sangat
jauh, itu sangat tidak wajar untuk Negara berkeadilan sosial. Sudah saatnya,
pemerintah membuka mata dan melihat kinerja serta kontribusi para guru bukan
dari PNS atau Honorernya”

Dengan demikian, baik kinerja atau kontribusi profesi
guru terhadap Negara atau pemerintah sangatlah besar dan berharga, maka pemerintah
wajib untuk memperhatikan kesejahteraan para guru baik itu PNS maupun honorer. Profesi
guru ini sangat mulia dan sudah seharusnya pemerintah membayar mereka dengan
layak, sehingga tujuan Negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dapat terlaksana.
Posting Komentar