Menunggu Hujan dan Ritual Tahunan Membakar Paru-Paru
--- --- ---
Kasongan hampir tengah malam, tetapi udara di luar Hotel Win
Romeo tidak juga mendingin. Justru terasa makin pekat. Bau sangit menusuk
tajam, merembes lewat celah bawah pintu kamar seperti asap obat nyamuk yang
kelewatan dosis.
Saya dan Ridwan menyerah. Menjelang pukul sepuluh malam,
kami nekat keluar kamar. Bertenagakan masker medis tipis, kami berburu suaka. sebuah
kafe berruangan tertutup dekat kompleks perkantoran Pemkab Katingan, yang
memiliki pendingin udara penuh.
Di Kasongan malam ini, AC bukan lagi fasilitas kenyamanan.
Ia adalah alat pertahanan hidup.
Di kafe pilihan itu, Suseno sudah duduk menunggu.
Suseno adalah kawan lama, meski usianya jauh lebih senior.
Antara tahun 2011 hingga 2012 lalu, saat saya masih bertugas sebagai reporter
daerah di Kabupaten Katingan, kami kerap berada di satu lapangan. Bedanya, 15
tahun lalu kami mengejar berita dengan paru-paru yang sedikit lebih bersih.
Hari ini, kami bertiga bertemu di tengah rekor pencemaran
udara terburuk se-Indonesia.
“Masih betah di Kasongan, Bang Seno?” goda saya begitu
mendarat di kursi busa kafe.
Suseno tertawa kecil, menyedot kopi hitamnya.
“Betah tak betah, Mas Fit. Dulu kita liputan karhutla pakai
sepatu boot masuk hutan. Sekarang liputan karhutla cukup pantau angka ISPU.
Tapi apinya sama, asapnya sama, penyelesaiannya juga sama: nunggu hujan.”
Suseno memang sudah terlalu lama menjadi bagian dari
Kasongan. Anak dan istrinya juga sudah menetap di kota kecil ini. Kasongan
bukan lagi sekadar daerah penugasan yang sewaktu-waktu bisa ditinggalkan ketika
masa kerja berakhir.
Di sini ia membangun rumah, membesarkan keluarga, dan
menanam terlalu banyak kenangan untuk disebut sekadar domisili.
Bahkan, ia sudah mengambil keputusan yang bagi sebagian
orang mungkin terdengar sederhana, tetapi bagi seorang perantau cukup besar
maknanya. Kalau nanti waktunya pensiun tiba, ia ingin tetap tinggal di
Kasongan. Menikmati hari tua di kota yang selama bertahun-tahun menjadi saksi
hidupnya.
“Kayaknya saya memang sudah jadi orang Kasongan, Mas,”
katanya suatu ketika. “Kalau pensiun nanti, ya di sini saja.”
Saya tersenyum.
Ironisnya, kota yang hendak dijadikannya tempat menikmati
hari tua justru sedang memberinya udara yang semakin sulit dinikmati.
Ucapannya tidak berlebihan. Di meja kafe yang kedap asap
itu, layar ponsel kami memamerkan deretan angka dari rilis resmi. Angka-angka
yang sanggup membuat dokter spesialis paru mengelus dada.
Awal September ini, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU)
untuk parameter PM2.5 terlihat seperti papan skor kejuaraan racun. Palangka
Raya menembus 481, Katingan 459, Kotawaringin Timur 442, dan Murung Raya
bertengger di angka 330.
Semuanya kompak masuk zona berbahaya.
Bahkan sehari sebelumnya, parameter PM10 di Katingan sempat
menyentuh angka gila, 1.919. Angka ekstrem yang menunjukkan tingkat pencemaran
luar biasa.
Bagi anak-anak dan lansia di rumah-rumah panggung tepian
Sungai Katingan, angka itu bukan sekadar statistik. Itu adalah ancaman nyata
yang dihirup masuk ke dalam paru-paru setiap detik.
“Anak-anak sekolah di Palangka Raya mulai 4 September ini
PJJ (Pendidikan Jarak Jauh) lagi, Mas,” Ridwan memotong percakapan, sambil
membolak-balik layar gawai.
Pendidikan Jarak Jauh. Istilah mentereng untuk merumahkan
siswa karena udara di luar sudah berstatus racun murni. Hak dasar anak-anak
untuk belajar kembali dikorbankan oleh krisis lingkungan yang diyakini sebagai
"rutinitas tahunan".
Dampaknya terukur dan nyata. Di Barito Selatan, grafik
Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) terus mendaki tanpa ampun. Juni lalu
tercatat 584 kasus. Juli naik jadi 953 kasus. Agustus menembus 1.123 kasus.
Secara akumulatif di tingkat provinsi, hingga akhir Agustus
Kementerian Kesehatan mencatat setidaknya 4.082 kasus ISPA terkait paparan
karhutla, dengan total kumulatif periode Juli-Agustus mencapai sekitar 13.500
kasus.
“Tapi pemerintah kan bergerak, Mas. Nggak diam saja,”
celetuk Ridwan.
Memang tidak diam. Di atas kertas, operasinya tampak gagah
dan kolosal.
BNPB mencatat pengerahan sekitar 10.700 personel satuan
tugas yang tersebar di 10 kabupaten/kota. Alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT)
daerah digelontorkan hingga Rp72 miliar. Ratusan tenaga medis dikerahkan
Kementerian Kesehatan untuk merespons lonjakan ISPA.
Posko darurat bahkan mencatat, hingga akhir Agustus sudah
ada 2.222 kejadian kebakaran dengan luas lahan terbakar mencapai 6.358,71
hektare.
Namun, di sinilah absurditas krisis ini bertengger.
Ketika Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) digelar massal pada
awal September, pesawat diterbangkan dan ribuan ton garam disemai di langit.
Hasilnya? Nihil. Hujan tidak kunjung turun karena awan potensialnya memang
tidak ada.
Negara yang punya tentara, polisi, helikopter, dan anggaran
puluhan miliar rupiah, mendadak lumpuh dan berlutut hanya karena awan menolak
hadir.
“Negara memang tidak bisa memerintah awan untuk turun
hujan,” kata saya pada Suseno dan Ridwan. “Tapi negara punya kuasa penuh untuk
memerintah hukum.”
Suseno tersenyum menyindir. Sebagai reporter gaek yang
kenyang asam garam di lapangan, dia tahu betul dinamika penegakan hukum di atas
lahan gambut.
Polda Kalteng sebenarnya sudah menyebar peringatan keras.
Pembukaan lahan dengan cara membakar diancam pidana penjara hingga 10 tahun dan
denda maksimal Rp10 miliar. Sebuah penegasan normatif yang terkesan sangar.
“Tapi wibawa hukum itu diuji di garis batas konsesi, Mas
Fit,” tukas Suseno pelan. “Bukan di podium konferensi pers.”
Kewibawaan hukum tidak diukur dari kerasnya ancaman sanksi
di depan mikrofon media. Ia diukur dari konsistensi pembuktian di lapangan.
Ketegasan harus berlaku kepada siapa pun. Baik individu pemegang korek maupun
korporasi pemilik modal dan luas konsesi. Tidak boleh ada yang kebal hukum.
Menuntut pertanggungjawaban hukum secara transparan bukanlah
upaya mencari kambing hitam. Ini adalah kewajiban paling mendasar bagi publik
yang setiap tahun dipaksa menyaring racun asap dengan organ tubuhnya sendiri.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah berikrar akan
menangani karhutla "sampai tuntas". Kata-kata yang terdengar manis di
telinga.
Namun, menyelesaikan krisis ini sampai tuntas menuntut
perubahan pendekatan struktural melalui empat pilar utama.
Pertama, pencegahan dan intervensi dini. Pemetaan kawasan
rawan harus presisi. Pemadaman darat harus bergerak cepat sebelum api meresap
dalam ke lapisan gambut.
Kedua, perlindungan kesehatan otomatis. Begitu ISPU
menyentuh kategori tidak sehat, protokol perlindungan anak-anak, lansia, dan
kelompok rentan harus aktif secara otomatis. Termasuk ketersediaan ruang
pemulihan dan penanganan medis cepat di tingkat puskesmas.
Ketiga, akuntabilitas anggaran. Dana BTT puluhan miliar
rupiah itu harus dibuka secara transparan. Publik berhak tahu apakah belanja
negara benar-benar menurunkan risiko bencana atau habis untuk operasional
seremonial.
Keempat, penegakan hukum yang konsisten. Setiap perkara
pembakaran lahan harus dibuka perkembangannya kepada publik hingga putusan
pengadilan demi memberikan efek jera yang nyata.
Pukul 23.30, kami memutuskan kembali ke hotel. Pintu kafe
dibuka, dan seketika bau sangit menyerbu hidung. Udara dingin AC langsung kalah
oleh kepungan asap yang pekat dan menusuk.
Kami berjalan cepat menuju mobil.
Jika setiap musim kemarau kita selalu mengulang adegan yang
sama, mengerahkan ribuan personel, menerbangkan helikopter, membagikan masker,
meliburkan sekolah, lalu bernapas lega hanya karena hujan akhirnya turun, maka
kita sedang terjebak dalam siklus respons yang mahal namun minim perbaikan
mendasar.
Pemadaman adalah kedaruratan. Pencegahan adalah kebijakan.
Dan penegakan hukum adalah ukuran kesungguhan negara.
Katingan dan Kalimantan Tengah, tidak boleh terus-menerus
digantungkan pada belas kasih awan.
Jika tahun depan siklus ini kembali berulang tanpa evaluasi
yang berarti, kita tahu betul jawabannya. Yang belum tuntas bukan hanya api di
lahan gambut, melainkan kemauan kita sendiri untuk belajar dari krisis.



Komentar
Posting Komentar