Kayu Ulin, (Ulin bag. I)

Sabtu, 28 Januari 20120 komentar

بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم


Memilih hidup di pulau Kalimantan yang sebagian besar daerahnya berawa-rawa memang memiliki keunikan tersendiri. Rumah panggung menjadi satu ciri khas daerah yang masih dipertahankan sampai saat ini, bahkan oleh beberapa orang yang rumahnya bukan di atas rewa. Awalnya aku sempat heran melihat rumah berlantai keramik berdinding tembok dibangun di atas panggung kayu tanpa pondasi batu dan semen. Namun setelah dijelaskan oleh teman tentang kehebatan kayu ulin, sedikit banyak aku mulai bisa mengerti.

Alasanya sungguh masuk akal, tanah rawa yang lembek membutuhkan biaya mahal bila harus pasang pondasi sebagaimana umumnya rumah-rumah di Jawa. Apalagi bila ditambah dengan biaya pengurukan, jauh lebih mahal dibandingkan dengan penggunaan tiang rumah dari kayu ulin. Apalagi katanya, rumah temanku itu sudah berumur 10 tahun lebih, namun belum pernah diganti tiang-tiang panggungnya, bisa dibayangkan kekuatan kayu ulin menahan beban dinding tembok, lantai keramik dan segala perabotan di atasnya.

Kayu ulin atau disebut juga kayu besi adalah kayu dari pohon khas sekaligus menjadi tumbuhan epidemic pulau Kalimantan. Kayu dari pohon hutan liar ini juga dimanfaatkan sebagai bahan  konstruksi jembatan, tiang listrik, dan perkapalan. Pohon kayu ulin merupakan salah satu jenis pohon kayu hutan tropika basah yang tumbuh secara alami di Kalimantan dan katanya di beberapa wilayah Sumatera bagian selatan pun masih sering dijumpai kayu tersebut.

Pohon kayu ulin termasuk jenis pohon besar yang tingginya dapat mencapai 50 meter dengan diameter sampai 120 centimeter. Pohon ini tumbuh pada dataran rendah, terpencar atau mengelompok dalam hutan campuran namun sangat jarang dijumpai di habitat rawa-rawa. Kayu Ulin sendiri mampu bertahan terhadap perubahan suhu, kelembaban, dan pengaruh air laut sehingga sifat kayunya sangat berat dan keras. Pertumbuhannya termasuk lambat, untuk mencapai diameter 20 centimeter saja diperlukan waktu antara 20 - 25 tahun. Itulah sebabnya pohon kayu ulin jarang dibudidayakan termasuk oleh pengelola Hak Pengusahaan Hutan (HPH). Maunya tinggal tebang dan pembudidayaannya diserahkan sepenuhnya kepada alam, tanpa ada perhatian pemerintah dan masyarakat atas kesemena-menaan akan pohon kayu ulin, kayaknya suatu saat kekayaan alam khas kita ini bisa habis dari bumi Borneo.

Terkadang alam memang seringkali membuat kesukaran bagi kita, namun dilain sisi, alam juga selalu memberikan solusi untuk kita mengatasi masalah tersebut. Masalahnya adalah, mampukah kita membaca tanda-tanda alam untuk menemukan solusi itu plus menjaga agar tidak punah?
Bersambung…
Share this article :

Posting Komentar

Followers My Blog

 
Support : Creating Website | Fahruddin Fitriya SH | Kecoak Elektronik
Copyright © 2012. PENA FITRIYA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Vitrah Nusantara
Proudly powered by Blogger