Babak Baru Video Mesum Anggota DPR

Kamis, 26 April 20122komentar

بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم

#Metode Pembuktian Foto/Video

Screensoot capture video mesum
mirip anggota DPR

Kasus video mesum mirip anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terus bergulir, kali ini Ketua Majelis Permuswaratan Rakyat (MPR) Taufik Kiemas menanggapi soal kasus video mesum tersebut.  Menurutnya Video yang diduga mirip politisi partai PDIP hanya merupakan korban percintaan, tidak ada unsur lainnya dan hal itu akan terjadi kepada siapa saja. Ia beranggapan jika adegan yang ada di video mesum itu diperankan oleh wanita yang mirip dengan anggota DPR komisi IX dari fraksi PDIP Karolin Margaret Natasa (KMN). Anggapan ini didasarkan oleh tidak adanya rasa cinta dalam adegan, dan dirinya memastikan jika sang pemeran  pasti di janjikan sesuatu, ujarnya pada salah satu media, Kamis (26/4).

Kiemas juga menganggap kasus tersebut adalah hal yang pribadi dan meminta agar pelaku dalam video tersebut segera di tindak siapapun juga pelakunya. Dari pernyataan ini aku mulai berpikir, jika komentar sang Ketua ini benar adanya, kurasa sang pelaku sungguh gaptek, bukankah kemajuan di bidang Information Technology (IT) bisa dimanfaatkan untuk mengenali pemeran yang ada di dalam video, dan jika pernyataan ini meleset, siap-siap saja kebagian malu. Tapi entahlah, namanya juga politik.

Sebagai informasi kini akan sedikit aku share teknologi yang ku maksud barusan, tentunya bukan ilmu dari sang pakar telematika Roy Sukro yang penuh dengan tendensi, karena doi pan juga anggota dewan dan juga politisi jadi ku ambil aja dari tokoh netral, Pakar IT Institut Teknologi Bandung (ITB) Agung Harsoyo. Menurutnya pendeteksian keaslian video mirip anggota dewan ini dapat dilakukan melalui beberapa hal.


Pertama, menggunakan features matching;
Cara ini merupakan teknik sampling dengan membandingkan beberapa foto wajah yang ada di video dengan foto asli. Ini merupakan teknik dasar di mana fitur-fitur tertentu yang memang secara khusus ada, misalnya iris mata, lebar antar kedua mata, ataupun fitur yang menonjol seperti tinggi badan serta proporsi tubuh.

Kedua, menggunakan metadata;
Metadata adalah informasi di dalam data, misalnya tanggal pembuatan, jenis file, software untuk capture, dan unsur-unsur file yang bisa dievaluasi apakah ini masuk akal sebagai video KMN atau bukan. 

Yang terakhir, adalah materi pendukung pada setting video juga dapat dimanfaatkan;
Untuk yang terakhir ini kita bisa kerja bareng sama kawan-kawan cinematografi. Mereka dapat mendeteksi tempat kejadian, berapa orang yang membuat video tersebut serta alat pendukung dari gambar ini. sehingga diperoleh informasi mengenai kapan dan bagaimana proses pembuatan dan dicocokkan dengan kejadian aslinya.

Namun selain ilmu dari mas Agung, cara pendeteksian (Dari berbagai sumber) ini juga dapat ditempuh dengan cara-cara lain seperti;


  • Dengan Identifikasi wajah seseorang pelaku, menggunakan analogi gambar dari orang yang dicurigai sebagai pelaku video mesum, dari wajah pelaku dalam video dapat dikenali dengan mudah.


  • Dengan Menggunakan bantuan software Face Recognition; Software Face Recognition ini adalah sebuah program komputer yang dapat mengenali dari wajah seseorang, tentunya hal tersebut dapat dilakukan jika ada data pembanding dari si pelaku di dalam video.


Dari sederet metode pendeteksian tersebut ternyata masih ada lagi metode yang bisa digunakan, dan ini ternyata adalah temuan para putra-putri terbaik republik ini;

SUMPAH POCONG!!!

















Atau, sambangain aja orang ini;

KI JOKO BODO

Share this article :

+ komentar + 2 komentar

14 Juli 2012 pukul 09.42

kalo aku .... pasti samperin ki Joko Bodo, biar di sumpah pocong sama ki Joko Bodo aja....
Hahahahahaha.....

14 Juli 2012 pukul 19.11

sepertinya institusi penegak hukum sudah tak lagi jadi ujung tombak penegakan hukum dinegeri ini,...terlalu sering berhianat!

Posting Komentar

Followers My Blog

 
Support : Creating Website | Fahruddin Fitriya SH | Kecoak Elektronik
Copyright © 2012. PENA FITRIYA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Vitrah Nusantara
Proudly powered by Blogger