Kekerasan, Wajah Asli Demokrasi Kita

Sabtu, 27 Oktober 20120 komentar

بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم

#Lagi, kekerasan menimpa kuli tinta


Kekerasan TNI AU Terhadap Wartawan Riau Post//Ist
Kekerasan terhadap pers sebenarnya menampakkan wajah asli demokrasi yang ternyata mengkhianati demokrasi tu sendiri. Kasus Pembunuhan Udin di Yogyakarta, kekerasan terhadap Abi Kusno di Pangkalan Bun, kekerasan di Padang, kekerasan di Poso dan yang terakhir kekerasan terhadap wartawan Riau Post, merupakan simbol peristiwa kelam dari kekerasan terhadap pers.

Kekerasan merupakan salah satu cara masyarakat barbar menyelesaikan perbedaan. Kekerasan itulah yang dapat kita saksikan dengan mata telanjang. Kekerasan sudah menjadi alat pembenar yang ampuh untuk menyelesaikan perbedaan. Tak ada lagi yang namanya ruang perbedaan pendapat, tak ada lagi ruang dialektika.

Semuanya sama! Semuanya Seragam! Persis seperti barisan serdadu di tengah lapangan, hanya menerima titah dan sabda komandan yang tak pernah salah!!!

Dalam teori Montesquie yang terkenal “trias politica” (pemisahaan kekuasaan), Pers merupakan salah satu elemen yang bertanggungjawab mengontrol seluruh pilar demokrasi agar bekerja demi kepentingan rakyat.

Semakin maju dan semakin beradab demokrasi di suatu Negara, selalu ditandai dengan kebebasan pers. Berbagai indikator inilah yang paling mudah dibaca bagaimana wajah demokrasi dalam suatu bangsa.

Fungsi pers inilah yang kemudian selalu dikawal, agar pilar demokrasi berjalan sebagaimana fungsinya. Sehingga Pers kemudian memberikan rambu dan arah, agar pers dapat menjalankan fungsinya.

Dalam rumusan UU No. 40 Tahun 1999 telah menegaskan prinsip itu, dalam UU ini, pers harus mendapatkan proteksi agar pers dapat bekerja dengan nyaman, memberitakan secara obyektif dan memberikan informasi yang memang dibutuhkan masyarakat. Maka kekerasan pers dapat dikategorikan sebagai kejahatan yang dapat dituntut di muka persidangan.

Berangkat dari rumusan itulah, dengan mata telanjang kita dapat menyampaikan tuntutan agar para pelaku kekerasan terhadap pers memang harus diadili, supaya kejadian serupa tidak terulang lagi.

Sekali lagi, kekerasan dengan dalih apapun tidak dapat dibenarkan. Kekerasan terhadap siapapun, termasuk kekerasan terhadap pers yang dapat dikategorikan mengancam kebebasan sebagai negara yang bermartabat.

Jurnalis adalah pewarta, bukan pencari petaka!!!

Kasongan, Selasa 10/11 2012
Share this article :

Posting Komentar

Followers My Blog

 
Support : Creating Website | Fahruddin Fitriya SH | Kecoak Elektronik
Copyright © 2012. PENA FITRIYA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Vitrah Nusantara
Proudly powered by Blogger