#Berita Box 'Palangka Ekspres'
Katingan
masih menjadi jalur perlintasan peredaran narkoba
Jika
di analogikan, pratek peredaran narkoba bagaikan fenomena ‘Gunung Es’, di
permukaan terlihat kecil namun jaringannya tetap melebar ke bawah. Apalagi Kabupaten
Katingan ini merupakan kota perlintasan.
----------------------------------------------------
Peredaran
narkoba dari luar daerah yang masuk ke Kalimantan melaui Sampit dan beberapa
kota lain, ternyata juga tersebar luas di Kabupaten berjuluk Penyang Hinje Simpei ini. Hal itu
membuktikan, Katingan merupakan ‘pasar empuk’ perlintasan barang-barang haram
tersebut. Buktinya, beberapa kali kasus
yang terungkap, nyata-nyata narkobanya
berasal dari luar daerah yang menjadikan
jalur ini sebagai perlintasan mereka.
“Fakta
dari tangkapan, Katingan merupakan lintasan peredaran narkoba, juga terlihat
dari tersangka yang ditangkap dan barang
bukti yang disita, merupakan kiriman dari beberapa kota seperti Sampit,
Palangkaraya dan ada juga yang berasal dari bajarmasin,” ungkap Kasat Narkoba
Polres Katingan, AKP Masharsono.
Perwira
pertama yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Katingan Tengah ini
menjelaskan, jaringan pengedaran narkoba termasuk organized crimed dan DPO (daftar pencarian orang) terkait kasus ini
sangat banyak.
Tertangkap
satu, yang tidak tertangkap banyak. Yang tertangkap itu mungkin seorang DPO,
tapi DPO ini juga belum tentu positif dan harus ditindaklanjuti dengan
keberadaan barang bukti. Kalau memang BB (barang bukti) ditemukan dan sindikat
ini termasuk target, maka pasti ditindaklanjuti.
“Modusnya,
jika sudah ditekan di kota lain, mereka (pengedar) akan mencari peluang di daerah
lain,” ujarnya.
Selain
menjadi jalur lintas, maraknya peredaran narkoba ini disebut-sebut karena
pertumbuhan ekonomi di Kabupaten yang sudah sepuluh tahun lepas dari kabupaten
induk (Kotawaringin Timur) ini mulai menggeliat. Terutama di simpul-simpul
aktifitas ekonomi berjuluk ‘Texas-nya Katingan’ seperti jalur daratnya
Kerengpangi dan jalur sungainya Tumbang Samba.
Dalam
penanggulagan dan pencegahan tentu saja tidak cukup dengan penegakkan hukum,
namun juga harus di barengi dengan tindakan preventif (sosialisasi, pembinaan
dan peyuluhan), represif berupa patroli dan merazia lokasi-lokasi yang di nilai
rawan peredaran narkoba. Dan tak kalah penting, program rehabilitasi.
“Orang
tua atau wali dapat menyerahkan keluarganya yang diduga sudah ketergantungan
berat dengan narkoba, sehingga kami selaku pelayan masyarakat bisa mengirimnya
ke panti rehab yang ada,” ujar Ketua Badan Narkoba Kabupaten (BNK) Katingan, H
Surya.
Saat
disinggung terkait upaya penanggulan peradaran Narkoba di wilayahnya, H Surya
yang juga wakil bupati Katingan ini mengatakan, pihaknya selama ini baru
sebatas melakukan penyuluhan-penyuluhan. Untuk pencegahan seperti ini, pihaknya
memprioritaskan kepada pelajar dan mahasiswa.
Pelajar
tingkat SMP dan SMA biasanya masih memiliki tingkat emosional yang tinggi. Tapi
harus dipahami, jika mereka sebenarnya juga menjadi sasaran para Bandar, karena
para pelajar itu dianggap sebuah potensi pasar dalam jangka panjang. Prinsipnya,
lebih baik mencegah daripada memberantas.
Selain
itu, tentu saja peranan media, masyarakat, tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama
dan juga guru serta orangtua dalam membantu memberantas peredaran narkoba
sangat dibutuhkan. Tanpa itu semua, mustahil peredaran barang yang dapat
merusak generasi muda ini bisa dibasmi.
Selamatkan
generasi muda dari pengaruh narkoba! dan selamat hari Sumpah Pemuda ke-84.
Kasongan, Minggu 28/10 2012.
Posting Komentar