Jalan Raya Masih Menjadi Pembunuh Berdarah Dingin

Minggu, 18 November 20120 komentar

بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم

#Catatan For 'Palangka Ekspres'

Baru-baru ini Polri merilis angka kematian akibat lakalantas (kecelakaan lalu lintas) lebih tinggi jika dibandingkan kematian akibat kejahatan. Tercatat sejak November 2011 - November 2012 terdapat 31.185 rakyat Indonesia mati sia-sia di jalan raya, itu sama artinya dengan empat nyawa setiap jamnya atau sebanyak 85 orang yang meregang nyawa karena kecelakaan lalu lintas dalam sehari

Ilustrasi/Ist
Pernahkah terbayang dibenak kita, jika korban-korban tak berdosa itu adalah anggota keluarga kita. Apalagi kalau yang meninggal itu adalah seorang kepala keluarga yang menjadi tumpuan hidup anak istrinya. Karena faktanya, korban lakalantas yang meninggal dunia, 62,5% keluarganya mengalami pemiskinan (Data; Global Road Safety Partnershhip).

Dari sekian kejadian, setidaknya ada tiga faktor yang menyebabkan lakalantas ini, yakni infrastruktur, kendaraan dan tentunya pengemudi itu sendiri. Jika kita saksikan infrastruktur berupa jalan raya dan rambu-rambu lalu lintas, kondisinya sangatlah meyedihkan. Jangankan di daerah, di Ibukota saja banyak jalan yang berlubang, marka jalan yang kabur dan traffic light yang mati.

Selanjutnya kondisi kendaraan, mulai dari kendaraan umum yang sebagian besar kondisinya buruk berupa besi tua yang pengap tidak aman dan tidak sehat karena setiap kendaraan umum itu memuntahkan asap yang tebal dari knalpotnya. Ada plat uji kir disetiap kendaraan tetapi saya ragu apakah kir dilakukan dengan benar. Buktinya, kecelakaan bis beberapa waktu lalu diduga keras disebabkan rem blong.

Selain itu, pembiaran pemerintah terhadap pertumbuhan kendaraan pribadi terutama sepeda motor seperti tanpa batas. Karena sempitnya jalan, lalu lintas sulit diatur dan kendaraan menyerobot trotoar yang menjadi hak para pejalan kaki.

Yang terakhir adalah faktor manusia. Ini menyangkut penegakkan pengeluaran perizinan dan peraturan di jalan raya. Sudah menjadi rahasia umum bahwa SIM dapat dibeli termasuk SIM B1 dan B2  yang harus dimiliki supir-supir mobil angkutan umum. Berbeda halnya dengan Negara-negara maju yang pengeluaran SIM-nya sangat ketat. Disamping harus berusia di atas 18 tahun, pemohon harus menjalani berbagai tes dan masa percobaan sebelum SIM dikeluarkan.

Disamping itu, dinegeri kita hampir tidak ada kontrol kecepatan. Mobil pribadi dan mobil umum semua menjadi pembalap di jalan raya. Padahal di luar negeri, para pengendara sangat takut melanggar batas kecepatan karena dendanya sangat tinggi sekali.

Kalau mau, tidaklah sulit bagi pemerintah untuk mengatasi kematian sia-sia disektor angkutan tersebut. Negara yang pertumbuhan ekonominya 6.5% sudah pasti mempunyai cukup dana untuk membenahi infrastruktur dan kendaraan umum. Kecuali kalau uang negara hanya habis di korupsi. Pemerintah melalui Dishub dan Polantas pasti dapat menegakkan peraturan di jalan raya dengan memberi mereka gaji yang layak dan sangsi yang tegas, agar tidak ada petugas yang menjadikan jalan raya sebagai sumber rezeki.

Meski demikian saya tetap berharap ada reaksi dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, Polri dan lembaga terkait terhadap kondisi diatas. Semoga mereka tidak hanya melihat itu sebagai angka statistik saja. Bukankan 31.185 korban meninggal dibandingkan 240 juta rakyat Indonesia hanyalah 0,0008 persen, sangat kecil bukan? Lalu membiarkan kecelakaan demi kecelakaan masih akan terjadi lagi. Mungkin nanti teman kita, besok keluarga kita atau bahkan diri kita sendiri.

Kasongan, Minggu 18/11 2012
Share this article :

Posting Komentar

Followers My Blog

 
Support : Creating Website | Fahruddin Fitriya SH | Kecoak Elektronik
Copyright © 2012. PENA FITRIYA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Vitrah Nusantara
Proudly powered by Blogger