Antara Bangsa Pelupa & Hukum Suka Suka

Senin, 28 Januari 20130 komentar

بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم


"Hukum bak pisau dapur, tajam ke bawah namun tumpul ke atas"

Makin terbukti jika republik ini adalah negeri pelupa, munculnya isu baru selalu menutup fakta sebelumnya. Lihat saja dengan yang terjadi, berita dengan judul headline besar-besar berjudul banjir Jakarta mampu menghanyutkan kasus Rasyid Rajasa, dan itu terbukti. Meski pun sudah menghilangkan dua nyawa namun Rasyid Rajasa tidak harus ditahan dan dipenjara, bahkan kabar burung yang beredar Rasyid sudah berada diluar Indonesia. Namun ironisnya kasus Rasyid berbeda dengan kasus yang dihadapi Raffi Ahmad dan Wanda Hamidah, meski pun terbukti negatif, Raffi dan Wanda tetap harus ditahan dan diperiksa.

Inilah potret hukum di negara kita, hukum bisa berlaku secara suka-suka, semua tergantung bagaimana kepentingan dan rencana. Artis dan Narkoba bisa menjadi isu yang mahal harganya, dan isu tersebut sangat bermanfaat untuk menaikkan pangkat dan juga jualan berita. Hukum kadang berlaku atas dasar kepentingan, dan pada kepentingan tentunya juga ada yang diuntungkan.

Kita boleh bingung melihat penerapan hukum di Indonesia, kadang hukum sangat tajam dan kejam dalam penerapannya, tapi dalam seketika pun hukum bisa berubah penuh belas kasihan. Semua hanya tergantung siapa yang sedang ada dihadapannya. Hukum akan menjadi tumpul jika berhadapan dengan penguasa, tapi menjadi raja tega terhadap rakyat jelata.

Hukum kita memanglah hukum suka-suka, dan hukum yang hanya diberlakukan karena ada kepentingan. Jangan heran kalau seorang Ninik yang sudah kehilangan anaknya karena dilidas truk, namun hukum pun dengan gagah perkasa menjeratnya dan menggiringnya masuk penjara. Atau jangan-jangan kita memang sudah tidak lagi bisa memaknai keadilan.

Hampir setiap hari dan setiap saat kita menyaksikan ketidakadilan, hukum tidak berlaku bagi siapa saja, tapi hukum bisa berlaku kalau ada apanya. Hukum hanya berlaku bagi jelata dan orang biasa, dan hukum pun dijadikan alat transaksi dan tawar menawar harga. Hukum memang tidak memiliki mata, tapi hukum sangat peka dengan harta dan kekayaan tersangka. Kalau sudah begitu, kita hanya bisa melihat hukum hanya menjadi alat kekuasaan bagi para penguasa.

Kasongan, 28/1 2013
Share this article :

Posting Komentar

Followers My Blog

 
Support : Creating Website | Fahruddin Fitriya SH | Kecoak Elektronik
Copyright © 2012. PENA FITRIYA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Vitrah Nusantara
Proudly powered by Blogger