"Hukum bak pisau dapur, tajam ke bawah namun tumpul ke atas"
Makin terbukti jika republik ini adalah negeri pelupa, munculnya isu baru selalu menutup fakta sebelumnya. Lihat saja dengan yang terjadi, berita dengan judul headline besar-besar berjudul banjir Jakarta mampu menghanyutkan kasus Rasyid Rajasa, dan itu terbukti. Meski
pun sudah menghilangkan dua nyawa namun Rasyid Rajasa tidak harus ditahan dan
dipenjara, bahkan kabar burung yang beredar Rasyid sudah berada diluar
Indonesia. Namun ironisnya kasus Rasyid berbeda dengan kasus yang dihadapi
Raffi Ahmad dan Wanda Hamidah, meski pun terbukti negatif, Raffi dan Wanda
tetap harus ditahan dan diperiksa.
Inilah
potret hukum di negara kita, hukum bisa berlaku secara suka-suka, semua
tergantung bagaimana kepentingan dan rencana. Artis dan Narkoba bisa menjadi
isu yang mahal harganya, dan isu tersebut sangat bermanfaat untuk menaikkan
pangkat dan juga jualan berita. Hukum kadang berlaku atas dasar kepentingan,
dan pada kepentingan tentunya juga ada yang diuntungkan.
Kita
boleh bingung melihat penerapan hukum di Indonesia, kadang hukum sangat tajam
dan kejam dalam penerapannya, tapi dalam seketika pun hukum bisa berubah penuh
belas kasihan. Semua hanya tergantung siapa yang sedang ada dihadapannya. Hukum
akan menjadi tumpul jika berhadapan dengan penguasa, tapi menjadi raja tega
terhadap rakyat jelata.
Hukum
kita memanglah hukum suka-suka, dan hukum yang hanya diberlakukan karena ada
kepentingan. Jangan heran kalau seorang Ninik yang sudah kehilangan anaknya
karena dilidas truk, namun hukum pun dengan gagah perkasa menjeratnya dan
menggiringnya masuk penjara. Atau jangan-jangan kita memang sudah tidak lagi
bisa memaknai keadilan.
Hampir
setiap hari dan setiap saat kita menyaksikan ketidakadilan, hukum tidak berlaku
bagi siapa saja, tapi hukum bisa berlaku kalau ada apanya. Hukum hanya berlaku
bagi jelata dan orang biasa, dan hukum pun dijadikan alat transaksi dan tawar
menawar harga. Hukum memang tidak memiliki mata, tapi hukum sangat peka dengan
harta dan kekayaan tersangka. Kalau sudah begitu, kita hanya bisa melihat hukum
hanya menjadi alat kekuasaan bagi para penguasa.
Kasongan, 28/1 2013
Posting Komentar