Mesin sedot PETI |
Penambangan emas
tanpa izin (PETI) marak dilakukan di sepanjang Sungai Katingan, Kabupaten
Katingan, Kalimantan Tengah. Aktivitas itu menyebabkan pendangkalan sehingga
menghambat transportasi sungai dan mengganggu pariwisata.
Saat
menyusuri sungai Katingan, dari Kecamatan Tumbang Samba hingga Kecamatan
Sanaman Mantikei yang berjarak sekitar 120 kilometer, terlihat sekitar 25
tempat penambangan emas. Jumlah mesin pengeruk batu dan air di setiap tempat
bisa mencapai lima unit. Hasil kerukan kemudian disalurkan ke wadah pengayak.
Lokasi-lokasi
bekas penambangan di tengah sungai ini menghasilkan tumpukan kerikil. Para
pengemudi perahu yang menyusuri Sungai Katingan terlihat beberapa kali harus
bersusah payah menghindari tumpukan kerikil tersebut.
Ulai,
37, sang motoris kelotok yang juga beberapa kali mengaku sebagai pemandu wisata
mengatakan, penambangan emas tanpa izin mengganggu pemandangan. Para turis yang
pergi ke Sungai Katingan mempertanyakan penambangan emas tersebut.
“Citra
pariwisata jadi kurang baik,” ujarnya.
Di
tepi sungai yang sudah ditinggalkan penambang, terbentuk semacam tebing tanah
gundul yang mudah longsor. Tanah yang terkikis dari tebing tersebut, lanjut Ulai,
hanyut ke sungai dan menambah dangkal serta kekeruhan air.
Jumlah
tempat penambangan emas yang beroperasi secara liar di Sungai Katingan, mencapai
sekitar 400 sampai dengan 600-an titik. Itu pun baru jumlah yang terpantau di
bagian hulu sungai dan belum di kawasan hilir.
Bupati
Katingan, Drs Duwel Rawing mengakui, penambangan liar di Sungai Katingan cukup
marak. Ia pernah menyusuri Sungai Katingan di Kecamatan Katingan Hulu pada Desember
lalu saat melakukan safari Natal. Penyusuran tidak dilakukan hingga ujung
sungai.
Hingga
di persimpangan hulu Sungai Katingan dan Sungai Samba, banyak terlihat
penambangan liar. Duwel menjelaskan, para penambang liar menghilang saat razia
digelar. Jumlah mereka berkurang namun kembali beraktivitas setelah penertiban
selesai dilakukan.
"Itu
kesulitan kami. Radar penambang itu tajam sekali," katanya.
Berdasarkan
pengalaman-pengalaman sebelumnya, para penambang biasanya beraktivitas lagi
seusai razia, bahkan muncul dugaan jika beberapa oknum aparat penegak hukum
ikut bermain dalam bisnis illegal ini.
Posting Komentar