Data Penduduk; KPUD & Disdukcapil Jangan Letoy

Senin, 04 Maret 20130 komentar

بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم

Data Penduduk Harus Mendapat Perhatian Serius

Ilustrasi/Ist
Tidak lama lagi Kabupaten Katingan akan dihebohkan dengan hiruk pikuk pesta politik. Dan pesta politik paling bikin gaduh setiap daerah adalah pemilihan umum kepala daerah (pemilukada). Tepat 4 April nanti atau kurang lebih sebulan lagi, masyarakat  kabupaten berjuluk Penyang Hinjei Simpei ini akan memberikan hak suaranya. Sudah pasti, karena menyangkut pesta demokrasi yang memberi hak suara kepada setiap warga, data penduduk pemegang hak pilih harus menjadi perhatian serius.

Melihat pengalaman sebelumnya, data kependudukan masih berpegang pada data pemilih pemilu legislatif 2009 lalu. Atau, sekurang-kurangnya, berpegang pada data pemilih pada pemilukada lima tahun lalu.

Biasanya Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) masih mengacu data pada pemilu sebelumnya. Padahal, dapat dipastikan jika daftar pemilih tahun ini, apalagi untuk tahun depan, jelas sudah jauh berubah. Dalam lima tahun berjalan, sudah pasti  banyak perubahan. Warga yang kala itu belum memiliki hak pilih, kini usianya sudah mencukupi untuk memiliki hak pilih. Demikian pula warga yang lima tahun silam masih segar bugar, bisa jadi kini sudah meninggal.

Akibat pendataan yang tidak akurat, maka banyak warga yang sudah meninggal mendapat jatah kartu pemilih. Inilah tantangan Disdukcapil untuk bisa melakukan pemutakhiran data penduduk. Dari data penduduk yang mutakhir inilah KPUD akan menentukan  jumlah penduduk pemegang hak pilih.

Selama ini pelaporan tentang jumlah penduduk yang meninggal dunia sangat jarang. Karena itu, sudah pasti, mereka yang sudah ada dalam kubur itu bakal mendapat kartu pemilih dan dipanggil untuk mencoblos.

Kembali lagi, inilah tantangan Disdukcapil. Inilah tantangan KPUD. Interaksi antara KPUD dan Disdukcapil mestinya tidak hanya terjadi sekali dalam lima tahun. Yaitu menjelang pemilukada. Interaksi harus dilakukan  secara kontinyu. Bahkan sangat penting kedua institusi itu bersinergi  mencari solusi soal data penduduk. Sehingga KPUD  benar-benar  mendapat data dan bisa menyusun daftar pemilih yang akurat.

Jika kedua instansi itu tidak berinteraksi dan bersinergi, akibatnya data penduduk dan data pemilih tidak akan akurat. Buntut selanjutnya, karena banyak kartu pemilih tak bertuan, itulah peluang penyalahgunaan. Celah dan peluang semacam inilah yang sering dijadikan permainan dan kecurangan. Sudah pasti, Pemilukada yang diharapkan berjalan demokratis akan memetik kericuhan.

Inilah kenyataan Membangun demokrasi, butuh waktu panjang. Tidak semudah membalik telapak tangan. Ketidakbecusan dalam membereskan data penduduk dan data pemilih, adalah dosa kedua instansi itu. Itulah kejahatan politik terberat penyelenggara negara. Sebab dengan kecerobohannya, telah menebas, memenggal, menyingkirkan, menghilangkan hak politik dan hak pilih warga negara.

Palangkaraya, 4/3 2013.
Share this article :

Posting Komentar

Followers My Blog

 
Support : Creating Website | Fahruddin Fitriya SH | Kecoak Elektronik
Copyright © 2012. PENA FITRIYA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Vitrah Nusantara
Proudly powered by Blogger