Data Penduduk Harus Mendapat Perhatian Serius
Ilustrasi/Ist |
Tidak lama lagi Kabupaten Katingan
akan dihebohkan dengan hiruk pikuk pesta politik. Dan pesta politik paling
bikin gaduh setiap daerah adalah pemilihan umum kepala daerah (pemilukada).
Tepat 4 April nanti atau kurang lebih sebulan lagi, masyarakat kabupaten berjuluk Penyang Hinjei Simpei ini
akan memberikan hak suaranya. Sudah pasti, karena menyangkut pesta demokrasi
yang memberi hak suara kepada setiap warga, data penduduk pemegang hak pilih harus menjadi
perhatian serius.
Melihat pengalaman sebelumnya, data kependudukan masih berpegang
pada data pemilih pemilu legislatif 2009 lalu. Atau, sekurang-kurangnya,
berpegang pada data pemilih pada pemilukada lima tahun lalu.
Biasanya Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD)
dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) masih mengacu data pada
pemilu sebelumnya. Padahal, dapat dipastikan jika daftar pemilih tahun
ini, apalagi untuk tahun depan, jelas sudah jauh berubah. Dalam lima tahun
berjalan, sudah pasti banyak perubahan.
Warga yang kala itu belum memiliki hak pilih, kini usianya sudah mencukupi
untuk memiliki hak pilih. Demikian pula warga yang lima tahun silam masih segar
bugar, bisa jadi kini sudah meninggal.
Akibat pendataan yang tidak akurat, maka
banyak warga yang sudah meninggal mendapat jatah kartu pemilih. Inilah tantangan Disdukcapil
untuk bisa melakukan pemutakhiran data penduduk. Dari data penduduk yang
mutakhir inilah KPUD akan menentukan
jumlah penduduk pemegang hak pilih.
Selama ini pelaporan tentang jumlah penduduk yang meninggal
dunia sangat jarang. Karena itu, sudah pasti, mereka yang sudah ada dalam kubur itu bakal
mendapat kartu pemilih dan dipanggil untuk mencoblos.
Kembali lagi, inilah tantangan Disdukcapil. Inilah
tantangan KPUD. Interaksi antara KPUD dan Disdukcapil mestinya tidak hanya
terjadi sekali dalam lima tahun. Yaitu menjelang pemilukada. Interaksi harus
dilakukan secara kontinyu. Bahkan sangat penting kedua institusi itu
bersinergi mencari solusi soal data
penduduk. Sehingga KPUD benar-benar mendapat data dan bisa menyusun daftar
pemilih yang akurat.
Jika
kedua instansi itu tidak berinteraksi dan bersinergi, akibatnya data penduduk
dan data pemilih tidak akan akurat. Buntut selanjutnya, karena banyak kartu
pemilih tak bertuan, itulah peluang penyalahgunaan. Celah dan peluang semacam inilah yang sering dijadikan permainan dan kecurangan. Sudah pasti, Pemilukada
yang diharapkan berjalan demokratis akan memetik kericuhan.
Inilah kenyataan
Membangun demokrasi, butuh waktu panjang. Tidak semudah membalik telapak
tangan. Ketidakbecusan dalam membereskan data penduduk dan data pemilih, adalah
dosa kedua instansi itu. Itulah kejahatan politik terberat penyelenggara negara. Sebab dengan kecerobohannya, telah menebas,
memenggal, menyingkirkan, menghilangkan hak politik dan hak pilih warga negara.
Palangkaraya, 4/3 2013.
Posting Komentar